Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Informasi mengenai nilai penjualan atau omzet tahunan perusahaan yang menunjukkan kapasitas usaha dalam menjalankan proyek konstruksi. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan https://izinbpom96050.timeblog.net/71431304/cara-mengenal-pajak-dan-izin-edar